Selasa, 29 November 2011

Suap Pemekaran Sofifi Merebak

Seret Pejabat Pemprov, Angota DPRD dan AMOB
Laporan : A.R.Tomawonge
SOFIFI- Kemurnian semangat masyarakat daratan Oba memperjuangkan Sofifi menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) mulai tercoreng. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan Daerah Pemilihan (Dapil) III di duga telah menerima angpao dari salah satu oknum pejabat pemprov Malut. Sejumlah nama yang terseret saat dihubungi memilih tutup mulut.
Beredarnya wacana ini, setidaknya menambah daftar panjang praktek permainan uang dalam upaya mendorong Sofifi menjadi  DOB di Maluku Utara, setelah sebelumnya dugaan yang sama menyeret Ketua Pansus Pemekaran Sofifi dari DPRD Provinsi Maluku Utara, Edy Langkara. Dimana saat itu, Edy disebut-sebut menerima transfer dana pemekaran melalui rekening pribadinya. Sementara, yang muncul kali ini, melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Tidore asal Dapil III.
Dari Informasi yang dihimpun Radar Halmahera menyebutkan, seluruh anggota Dekot Tikep daerah pemilihan III ini, menjelang paripurna persetujuan usulan sofifi menjadi daerah otonom baru (DOB) di DPRD Tikep melakukan pertemuan dengan salah satu pejabat penting di pemprov malut. Dari pejabat tersebut, mereka diberikan uang sebesar Rp. 100 juta untuk kepentingan memuluskan Sofifi menjadi DOB dalam Paripurna itu. Sayangnya, dalam paripurna, keinginan itu tidak terpenuhi, karena Dekot tikep melalui paripurna itu, menolak sofifi menjadi DOB.
Sebelumnya, uang sebesar Rp. 100 juta itu diberikan oleh oknum pejabat pemprov malut kepada salah satu anggota dekot tikep berinisial ARM dengan tujuan mengamankan Paripurna agar usulan Sofifi menjadi DOB disetujui Dekot Tikep. Sayangnya hal tersebut tidak kesampaian karena Dekot Tikep dalam paripurna itu menolak Sofifi menjadi DOB. Belakangan diketahui, dari total uang pemberian itu, Rp. 20 juta telah terpakai. Sementara sisanya sebesar Rp. 80 juta, diambil oleh seorang warga bernisial S langsung dari tangan ARM karena kecewa selalu diberikan janji oleh tim pemekaran akan membawa dirinya ke Jakarta. Saat ini S dikabarkan tengah menunggu tim pemekaran datang mengambil sisa uang itu dirumahnya.
Terkat dengan isue ini, tiga anggota Dekot Tikep Dapil Oba yang dihubungi kemarin belum memberikan penjelasan pasti terkait kebenaran informasi itu. Mereka diantaranya, ARM,  AIS dan KH. Dua anggota Dekot Tikep yakni AIS dan KH sendiri bahkan tidak menanggapi permintaan konfirmasi yang dilayangkan koran ini. Sementara ARM yang dikonfirmasi melalui pesan singkat pada pukul 08:02 WIT kemarin, balik menanyakan dari mana koran ini mendapatkan informasi tersebut.
“ Info ini dapat dari mana?,” tanya ARM menanggapi permintaan konfirmasi melalui pesan singkatnya.
Kepada ARM, wartawan koran ini mengatakan, informasi  terkait dugaan suap itu sempat mencuat melalui selebaran yang dibuang disejumlah titik strategis di Sofifi beberapa waktu lalu, disaat semangat mendorong pemekaran Sofifi gencar dilakukan oleh elemen masyarakat di daratan Oba. Bahkan saat ini, informasi soal adanya suap yang melibatkan anggota dekot tikep dapil oba ini sudah menjadi buah bibir masyarakat seputaran Sofifi. Sayangnya, setelah koran ini memberikan penjelasan itu, ARM tidak lagi menjawab permintaan konfirmasi. Hingga tepat pada pukul 13:15 WIT, wartawan koran ini kembali menghubungi ARM untuk mendapatkan penjelasannya terkait isue tersebut, sayangnya, nomor kontak ARM sudah tidak aktif lagi.
Sementara itu, S Warga yang disebut-sebut kecewa dengan janji dan kini tengah menahan uang Rp. 80 juta tersebut saat ditemui di salah satu kebun miliknya mengatakan, sepengetahuan dirinya, uang sebesar Rp. 100 juta tersebut rencananya akan digunakan saat paripurna di Dekot Tikep. Sayangnya menurut dia, saat hasil votting menunjukan Dekot Tikep menolak pemekara Sofifi akhirnya uang tersebut disimpan oleh ARM. Namun, hingga saat ini, uang tersebut tersisa sebesar Rp. 80 juta karena Rp. 20 juta telah digunakan.
“ dua puluh juta itu sudah dipakai, tapi saya tidak tahu uang itu untuk apa, tapi saya rasa uang itu dipakai untuk perjalanan ke jakarta menemui Dirjen Otda dan DPR RI dan perjalanan keluar daerah berapa kali. Yang saya ingat tanggal 17 november kemarin,” katanya.
Saat ditanya, apakah dia tahu siapa saja yang menggunakan anggaran Rp. 20 juta tersebut, S mengatakan, anggaran tersebut bisa saja digunakan oleh oknum anggota Dekot Tikep dapil III dan oknum Aliansi Masyarakat Oba Bersatu (AMOB) yang di gawangi UAK. Sementara sisanya sebesar Rp. 80 juta saat ini ditahan oleh dirinya karena kesal selalu dijanjikan oleh UAK untuk mengajak dirinya ke Jakarta dalam kepentingan pemekaran Sofifi. Janji tersebut menurut dia, sudah berulang kali mereka sampaikan. Namun, dia akhirnya membantah jika dirinya kesal karena tidak ke Jakarta melainkan karena oknum-oknum tersebut sudah seringkali melakukan pembohongan.
“ karena dorang putar bale makanya saya tahan itu doi delapan puluh juta di rumah, bahkan saya juga pernah meminta agar mereka datang ambil uang di rumah, tapi sampai saat ini tidak ada yang datang untuk ambil uang. Bahkan dorang pernah mau pukul ustad Djafar Alkitiri, tapi karena dong tau doi itu saya yang pegang makanya dong tara barani ambe,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dari informasi yang dia dapat, asal uang tersebut dari salah satu pejabat pemprov. Bahkan, dia berencana akan mengembalikan uang tersebut langsung kepada pejabat bersangkutan. Bahkan dengan tegas dia mengatakan dirinya tidak pernah gentar jika akhirnya dituntut oleh UAK dan organisasi AMOB-nya itu. S juga dengan tegas mengatakan, dirinya sudah menyatakan sikap keluar dari barisan AMOB karena persoalan tersebut.
“ Saya berani keluar dari AMOB karena dorang pe karja model bagini. Dorang tara terbuka soal memperjuangkan sofifi. Tulis saja nama saya biar semua orang tahu kalau dorang itu putar bale (berbohong),” tegasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar