Seret Pejabat Pemprov, Angota DPRD dan AMOB
Laporan : A.R.Tomawonge
SOFIFI- Kemurnian semangat masyarakat daratan Oba
memperjuangkan Sofifi menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) mulai tercoreng.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan
Daerah Pemilihan (Dapil) III di duga telah menerima angpao dari salah satu
oknum pejabat pemprov Malut. Sejumlah nama yang terseret saat dihubungi memilih
tutup mulut.
Beredarnya wacana ini, setidaknya menambah daftar
panjang praktek permainan uang dalam upaya mendorong Sofifi menjadi DOB di Maluku Utara, setelah sebelumnya
dugaan yang sama menyeret Ketua Pansus Pemekaran Sofifi dari DPRD Provinsi
Maluku Utara, Edy Langkara. Dimana saat itu, Edy disebut-sebut menerima
transfer dana pemekaran melalui rekening pribadinya. Sementara, yang muncul kali
ini, melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Tidore asal Dapil III.
Dari Informasi yang dihimpun Radar Halmahera
menyebutkan, seluruh anggota Dekot Tikep daerah pemilihan III ini, menjelang
paripurna persetujuan usulan sofifi menjadi daerah otonom baru (DOB) di DPRD
Tikep melakukan pertemuan dengan salah satu pejabat penting di pemprov malut.
Dari pejabat tersebut, mereka diberikan uang sebesar Rp. 100 juta untuk
kepentingan memuluskan Sofifi menjadi DOB dalam Paripurna itu. Sayangnya, dalam
paripurna, keinginan itu tidak terpenuhi, karena Dekot tikep melalui paripurna
itu, menolak sofifi menjadi DOB.
Sebelumnya, uang sebesar Rp. 100 juta itu diberikan oleh
oknum pejabat pemprov malut kepada salah satu anggota dekot tikep berinisial
ARM dengan tujuan mengamankan Paripurna agar usulan Sofifi menjadi DOB
disetujui Dekot Tikep. Sayangnya hal tersebut tidak kesampaian karena Dekot
Tikep dalam paripurna itu menolak Sofifi menjadi DOB. Belakangan diketahui,
dari total uang pemberian itu, Rp. 20 juta telah terpakai. Sementara sisanya
sebesar Rp. 80 juta, diambil oleh seorang warga bernisial S langsung dari
tangan ARM karena kecewa selalu diberikan janji oleh tim pemekaran akan membawa
dirinya ke Jakarta. Saat ini S dikabarkan tengah menunggu tim pemekaran datang
mengambil sisa uang itu dirumahnya.
Terkat dengan isue ini, tiga anggota Dekot Tikep Dapil
Oba yang dihubungi kemarin belum memberikan penjelasan pasti terkait kebenaran
informasi itu. Mereka diantaranya, ARM,
AIS dan KH. Dua anggota Dekot Tikep yakni AIS dan KH sendiri bahkan
tidak menanggapi permintaan konfirmasi yang dilayangkan koran ini. Sementara
ARM yang dikonfirmasi melalui pesan singkat pada pukul 08:02 WIT kemarin, balik
menanyakan dari mana koran ini mendapatkan informasi tersebut.
“ Info ini dapat dari mana?,” tanya ARM menanggapi
permintaan konfirmasi melalui pesan singkatnya.
Kepada ARM, wartawan koran ini mengatakan,
informasi terkait dugaan suap itu sempat
mencuat melalui selebaran yang dibuang disejumlah titik strategis di Sofifi
beberapa waktu lalu, disaat semangat mendorong pemekaran Sofifi gencar
dilakukan oleh elemen masyarakat di daratan Oba. Bahkan saat ini, informasi
soal adanya suap yang melibatkan anggota dekot tikep dapil oba ini sudah
menjadi buah bibir masyarakat seputaran Sofifi. Sayangnya, setelah koran ini
memberikan penjelasan itu, ARM tidak lagi menjawab permintaan konfirmasi.
Hingga tepat pada pukul 13:15 WIT, wartawan koran ini kembali menghubungi ARM
untuk mendapatkan penjelasannya terkait isue tersebut, sayangnya, nomor kontak
ARM sudah tidak aktif lagi.
Sementara itu, S Warga yang disebut-sebut kecewa dengan
janji dan kini tengah menahan uang Rp. 80 juta tersebut saat ditemui di salah
satu kebun miliknya mengatakan, sepengetahuan dirinya, uang sebesar Rp. 100
juta tersebut rencananya akan digunakan saat paripurna di Dekot Tikep.
Sayangnya menurut dia, saat hasil votting menunjukan Dekot Tikep menolak
pemekara Sofifi akhirnya uang tersebut disimpan oleh ARM. Namun, hingga saat
ini, uang tersebut tersisa sebesar Rp. 80 juta karena Rp. 20 juta telah
digunakan.
“ dua puluh juta itu sudah dipakai, tapi saya tidak tahu
uang itu untuk apa, tapi saya rasa uang itu dipakai untuk perjalanan ke jakarta
menemui Dirjen Otda dan DPR RI dan perjalanan keluar daerah berapa kali. Yang
saya ingat tanggal 17 november kemarin,” katanya.
Saat ditanya, apakah dia tahu siapa saja yang
menggunakan anggaran Rp. 20 juta tersebut, S mengatakan, anggaran tersebut bisa
saja digunakan oleh oknum anggota Dekot Tikep dapil III dan oknum Aliansi
Masyarakat Oba Bersatu (AMOB) yang di gawangi UAK. Sementara sisanya sebesar
Rp. 80 juta saat ini ditahan oleh dirinya karena kesal selalu dijanjikan oleh
UAK untuk mengajak dirinya ke Jakarta dalam kepentingan pemekaran Sofifi. Janji
tersebut menurut dia, sudah berulang kali mereka sampaikan. Namun, dia akhirnya
membantah jika dirinya kesal karena tidak ke Jakarta melainkan karena
oknum-oknum tersebut sudah seringkali melakukan pembohongan.
“ karena dorang
putar bale makanya saya tahan itu doi
delapan puluh juta di rumah, bahkan saya juga pernah meminta agar mereka datang
ambil uang di rumah, tapi sampai saat ini tidak ada yang datang untuk ambil
uang. Bahkan dorang pernah mau pukul
ustad Djafar Alkitiri, tapi karena dong
tau doi itu saya yang pegang makanya dong tara barani ambe,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dari informasi yang dia dapat, asal uang
tersebut dari salah satu pejabat pemprov. Bahkan, dia berencana akan
mengembalikan uang tersebut langsung kepada pejabat bersangkutan. Bahkan dengan
tegas dia mengatakan dirinya tidak pernah gentar jika akhirnya dituntut oleh
UAK dan organisasi AMOB-nya itu. S juga dengan tegas mengatakan, dirinya sudah
menyatakan sikap keluar dari barisan AMOB karena persoalan tersebut.
“ Saya berani keluar dari AMOB karena dorang pe karja
model bagini. Dorang tara terbuka soal memperjuangkan sofifi. Tulis saja nama
saya biar semua orang tahu kalau dorang itu putar
bale (berbohong),” tegasnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar