Selasa, 13 Desember 2011

APBD Terancam, SKPD Dilarang Keluar Daerah

Janjikan KUA PPAS Diajukan Pekan Ini 

Laporan : A.R.Tomawonge
Muhadjir Albaar
SOFIFI- Sekertaris Derah Provinsi Maluku Utara, Muhadjir Albaar yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali berjanji, akan menyampaikan Dokumen KUA PPAS APBD Malut tahun 2012 pekan ini ke Deprov Malut. untuk mempersiapkan dokumen tersebut sekprov kemudian melakukan pertemuan dengan seluruh pimpinan SKPD, pagi kemarin.
“ Jadi Kalau untuk APBD Perubahan 2011 sudah tidak jadi masalah, mendagri hanya memberikan saran-saran. Karena itu kita sudah lakukan evalusai dan itu sudah ada kesepakatan eksekutif dengan pimpinan DPRD. sementara untuk APBD 2012, sehari dua sudah akan disampaikan, pastinya kita target hari kamis ini sudah harus di sampaikan,” singkatnya kemudian terburu-buru menuju ruang kerjanya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokoler Setdaprov Malut, Abubakar Abdullah yang ditemui diruang kerjanya,siang kemarin terkait hasil pertemuan dengan Sekrpov mengatakan, agenda inti pertemuan adalah membicarakan terkait dengan penggunaan anggaran oleh SKPD di tahun 2011 serta arahan untuk penyusunan program di tahun 2012 mendatang.
“ Sekprov juga meminta agar kepala SKPD jangan dulu meninggalkan Ibu Kota provinsi dengan alasan melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” ungkapnya.
Larangan itu sendiri kata dia, dilakukan oleh Sekprov dengan dua alasan, pertama terkait dengan penanggulangan bencana alam letusan gunung gamalama serta pembahasan APBD 2012. Yang mana, Sekprov mengkhawatirkan, jangan sampai dalam perjalanannya, komisi di Deprov Malut memanggil mitera kerjanya untuk rasionalisasi program yang diajukan.
“ Jadi SKPD di larang untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah saat ini. jangan sampai ketika diundang oleh mitera kerja di Deprov tidak ada penjelasan yang komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, TAPD hingga saat ini belum mengantongi seluruhnya usulan anggaran dari masing-masing satuan kerja yang biasa dikenal dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA), karena itu, dalam pertemuan kemarin juga, Sekrpov meminta agar RKA masing-masing satker segera disampaikan.
Terkait dengan pengajuan KUA PPAS APBD 2012 ini, Sekrpov Muhadjir Albaar yang pada bulan juni kemarin kepada koran ini mengatakan bahwa pengajuan dokumen anggaran tersebut ke DPRD akan dilakukan pada bulan Juli. Padahal, hingga pertengahan bulan Desember ini juga, komitmen tertib beranggaran ini juga tidak pernah dibuktikan. Karena itu, kepada koran ini beberapa hari lalu, Syachril Marsaolly, Anggota Badan Anggaran Deprov Malut mengatakan, untuk mengembalikan citera lembaga Deprov, Baiknya, DPRD menolak usulan anggaran tahun 2012. (amy)

Syachril Minta APBD 2012 Di Tolak


Laporan : A.R.Tomawonge

Syachril Marsaolly
SOFIFI- Molornya penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2012 oleh pemerintah provinsi Maluku Utara membuat sejumlah anggota Badan Anggaran (banggar) Deprov geram. Usulan itu diminta agar di tolak oleh DPRD.
Syachril Marsaolly Anggota Banggar Deprov Malut, kepada Radar Halmahera kemarin mengatakan, dalam isyarat Permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, penyusunan anggaran dilaksanakan denga memperhatikan azas tertib anggaran. Dimana menurut dia, adanya ketepatan waktu sesuai ketentuan perundang undangan.
“ penyampaian KUA PPAS oleh kepala Daerah paling lambat bulan juni tahun berjalan dan pengesahan RAPBD menjadi APBD oleh DPRD paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” katanya.
Apabila melewati batas waktu yang ditentukan kata Politisi Partai Bulan Bintang (PBB), maka DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Anggaran (banggar) segera memberikan peringatakan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Malut.
“ Kalau peringatan itu kemudian tidak mendapat tanggapan dari gubernur maka DPRD dapat menolak penyampaian RAPBD dalam rapat paripurna,” ujarnya.
Keterlambatan itu sendiri sangat disesalkan, pasalnya menurut dia, Gubernur Malut dalam pidato tentang jawaban fraksi – fraksi menyangkut RAPBD 2011 tahun 2010 lalu sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui hal tersebut adalah kelalian sehingga terjadi gubernur  tambah dia, bahkan telah berjanji akan tetap waktu dalam penyampaian RAPBD kepada DPRD.
“ Tapi buktinya apa, rancangan APBD Malut tahun 2012 saja hingga saat ini belum disampaikan. Bahkan lebih parah dari sebelumnya,” ungkapnya.
Karena itu, pria yang juga anggota Komisi III Deprov Malut ini mengatakan, keterlambatan yang berulang-ulang dalam pengajuan rancangan anggaran adalah sebuah kesengajaan pemerintah provinsi Malut. tujuannya agar Banggar tidak lagi memiliki waktu untuk mempelajari serta mengkaji isi dari rancangan dimaksud.
“ Termasuk seluruh lampiran-lampiran yang ada. Karena itu, baiknya Banggar punya satu kata, Menolak usulan tersebut, karena dengan menolak, kewibawaan lembaga ini akan mulai ada seiring hilangnya kepercayaan publik akhir-akhir ini,” ketusnya.***

Senin, 12 Desember 2011

Gubernur Ke Jakarta Diam-Diam

Laporan : A.R.Tomawonge
SOFIFI- Setelah melarang seluruh pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkup pemprov Malut melakukan perjalanan dinas dan segera berkantor dengan membawa seluruh kendaraan dinasnya ke Sofifi. Gubernur Thaib Armayn diam-diam kembali melakukan perjalan dinas keluar daerah.
Perjalanan dinas keluar daerah yang diam-diam ini terbukti saat koran ini menanyakan agenda keberangkatan tersebut kepada Juru Bicara Gubernur, Abubakar Abdullah di ruang kerjanya, kemarin. Pria yang juga Kepala Biro Humas dan protokoler Setdaprov Malut ini saat ditanya terlihat bingung.
“...eee.. perjalanan dinas ini saya tidak tahu, tapi nanti sebentar saya cek dulu baru saya kase tahu pe ngana e,” katanya
Anehnya, saat wartwan koran ini menunggu sampai berita ini naik cetak. Abubakar sendiri tidak memberikan informasi terkait agenda keberangkatan Gubernur tersebut.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun koran ini di Kantor Gubernur Malut kemarin menyebutkan, keberangkatan Gubernur keluar daerah dengan agenda melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Anggaran (BPK) di Jakarta. Namun, apa saja yang akan dibahas oleh Gubernur dengan BPK belum diketahui pasti. Hanya saja menurut sumber koran ini, pertemuan itu berkaitan dengan sejumlah temuan BPK terkait dengan pengelolaan keuangan di pemprov Malut.
“ Sebenarnya, yang melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada pengungsi itu adalah gubernur, tapi kata gubernur hari ini (kemarin) punya agenda ketemu dengan BPK maka yang menyerahkan itu pak Wagub. Agenda ke BPK kemungkinan terkait dengan temuan – temuan BPK,” ungkapnya.***

Rabu, 07 Desember 2011

Fachri Sangadji Juara Satu

Soal Temuan BPK Terkait SPPD Ganda Anggota Deprov
Laporan: A.R.Tomawonge
SOFIFI- Temuan Badan Pemeriksa (BPK) Malut yang menyebutkan anggaran perjalanan dinas ganda di deprov malut tahun 2010, perlahan-lahan mulai terkuak ke permukaan. Sejumlah anggota Deprov tanpa malu-malu menyebut jumlah SPPD ganda mereka. Alhasil, dari pengakuan itu, Fachri Sangadji terlihat memimpin klasmen kepemilikan SPPD ganda itu.
Djasman Abubakar Wakil Ketua Deprov Malut, saat ditemui berapa waktu lalu mengatakan, terkait dengan biaya perjalanan dinas ganda yang menjadi temuan, Deprov secara internal telah menyepakati, bahkan anggota yang menggunakan biaya perjalanan dinas ganda harus dikembalikan.
” Secara internal kita sudah sepakat untuk dikembalikan kepada BPK,” katanya.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) Deprov Malut, Hendra Karianga juga mengatakan demikian, bahkan secara blak-blakkan, Hendra mengaku akan mengembalikan dana perjalanan dinas miliknya yang ganda sebesar Rp. 11 juta. Pengembalian itu dilakukan karena telah ada pernyataan tertulis untuk melakukan pengembalian.
“ Saya punya sebelas juta, tapi kalau fachri (Fahri Sangaji) punya lima puluh juta, jasman punya dua puluh juta, alimin punya dua puluh juta. Jadi semuanya sudah punya angka dan harus dikembalikan karena sudah buat surat pernyataan,” ungkapnya.
Mendengar Hendra menyebut  nama anggota Deprov sekaligus jumlah yang dimiliki, Alimin Muhammad, Wakil Ketua Deprov yang lain meminta agar Hendra tidak perlu menyebutkan jumlah. Namun, menurut hendra, untuk apa ditutup-tutupi lagi, informasi terkait dengan kepemilikan dana perjalanan dinas ganda Deprov sudah diketahui oleh masyarakat.
“ Informasi ini sudah diketahui oleh masyarakat secara luas. Untuk apa ditutupi lagi,” tandasnya.
Disisi lain, informasi  adanya temuan BPK yang menyebutkan Deprov dalam perjalanan dinas menggunakan SPPD ganda ternyata belum diketahui anggota Deprov yang lain. Hal ini terlihat saat Jusman Arifin dan Jumal Luange ditanyakan koran ini berapa waktu lalu. Saat itu Jumal yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar itu lantas menyebut nama Jusman Arifin dan mengatakan jika Jusman juga memiliki anggaran perjalan dinas ganda. Mendengar namanya disebut, Jusman kaget dan bertanya kembali kepada Jumal.
 Saya juga punya ada (SPPD ganda)?,” tanya Jusman dengan raut kaget.
Kepada Jusman jumal menjawab jika, mereka berdua memiliki anggaran perjalanan dinas ganda dengan nominal yang sama yakni Rp. 17 juta. Bahkan jumal mengaku, jika salah satu unsur pimpinan Deprov yakni Fahri Sangadji memiliki SPPD ganda dalam temuan itu sebesar Rp. 100 juta lebih.
“ Coba ngoni (wartawan ) lihat di temuan BPK, bukan lima puluh juta tapi seratus juta lebih,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Malut, Tahmid Husen yang ditemui belum lama ini mengatakan sementara ini ispektorat masih terus melakukan pemeriksaan sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK.
”Kita sudah tindaklanjuti sebagaimana yang diminta BPK, tapi belum selesai sementara ini masih jalan, terkait dengan temuan SPPD ganda, anggota harus mengembalikan karena itu uang daerah,” ujarnya. ***

Biaya Plesir Tembus Rp. 1 Milyar

Laporan : A.R.Tomawonge
Ilustrasi
SOFIFI- Setelah melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2011, kamis pekan kemarin. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut kembali melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Agenda konsultasi itu menyertakan pendamping yang hampir setara banyaknya dengan jumlah anggota Deprov. Praktis, anggaran yang dihabiskan menembus angka milyaran rupiah.
Dari informasi yang dihimpun Radar Halmahera menyabutkan, agenda keluar daerah itu, tidak hanya dilakukan oleh Badan Anggaran (banggar) dalam kepentingan melakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dokumen APBD perubahan yang telah sahkan itu, namun ada juga agenda-agenda komisi yang tentunya mengikutsertakan seluruh anggota Deprov Malut sebanyak 45 orang.
Sumber koran ini menyebutkan, dalam sekali keberangkatan masing-masing anggota Deprov diberikan uang SPPD sebesar Rp. 17,5 juta. Angka tersebut jika dikalikan dengan jumlah total anggota yakni sebanyak 45 orang, maka jumlah keseluruhannya mencapai Rp. 878,5 juta untuk sekali keberangkatan.
“ itu belum ditambah dengan SPPD untuk para pendamping,” katanya.
Perjalanan menyongsong berakhirnya tahun anggaran ini tambah dia, sekertariat Deprov menyertakan pendamping yang tidak sedikit jumlahnya. Pada keberangkatan kali ini, 45 anggota Deprov didampingi oleh 43 pendamping. Yang mana, dalam setiap kali keberangkatan, untuk pendamping golongan tiga, SPPD nya mencapai angka Rp. 8 juta lebih sementara untuk golongan dua, mendapatkan SPPD sebesar Rp. 7 juta lebih.
“ Kita belum dapat memastikan, berapa pegawai golongan tiga dan dua yang ikut, yang jelas ada empat puluh tiga yang menjadi pendamping. Kita rata-ratakan menggunakan SPPD golongan dua saja,” ujarnya.
Secara matemastis, jika 43 pendamping itu dikalikan dengan Rp. 7 juta, maka untuk pemberangkatan kali ini, pendamping menghabiskan anggaran mencapai Rp. 301 juta. Angka ini, jika ditambah lagi dengan total SPPD milik anggota Deprov maka jumlah keseluruhannya mencapai Rp. 1 Milyar lebih.
Dalam dokumen APBD tahun 2011, biaya untuk rapat koordinasi dab konsultasi keluar daerah yang dianggarkan melalui pos sekretariat deprov Malut mencapai angka Rp. 12.208.500.000. dimana, dari total tersebut, belanja perjalanan dinas baik unsur pimpinan, komisi dan alat kelengkapan Deprov lainnya diberikan sebesar Rp. 17.500.000, Eselon dua (sekwan) mendapat SPPD sebesar Rp. 10.500.000.
“ biasanya besaran SPPD juga tergantung golongan, kalau golongan tiga delapan juta lebih, sementara untuk golongan dua tujuh juta lebih. Tapi saya tiga tahu berapa yang berangkat kali ini,” ujar salah satu staf pendamping yang dihubungi malam tadi. (amy)