Senin, 27 Februari 2012

Bangsat ! Guru Agama Cabuli 27 Siswi

Laporan : A.R.Tomawonge

SOFIFI – Dunia  pendidikan di Maluku Utara kembali tercoreng. Kenapa tidak, untuk kesekian kalinya, oknum guru SD menunjukan sikap tidak terpuji dengan mencabuli puluhan siswinya. Borok yang tersimpan selama tiga tahun di SD Negeri Wama Kecamatan Oba Selatan itu akhirnya terbongkar setelah seorang siswi menceritakan perbuatan itu pada orang tuannya.

Kapolsek Oba, Iptu Subri Affandi saat dihubungi Radar Halmahera mengatakan, kasus pencabulan itu dilakukan oknum guru SD Negeri Wama bernama Mohdar M.Nur kepada 27 siswinya. Pencabulan  itu sendiri dilakukan sejak Mohdar resmi mengajar sebagai guru agama disekolah tersebut akhir tahun 2008 lalu.
“ Setelah mendengar informasi, saya dengan anggota ke Wama untuk mengecek dan ternyata ada 27 siswi yang mengaku di cabuli. Korabn itu mulai dari kelas empat, lima dan enam,” katanya.

Dijelaskannya, pencabulan itu sendiri terungkap setelah seorang siswi pada tanggal 14 februari menceritakan kejadian itu kepada orang tuannya. Setelah mendengar cerita sang anak, orang tua korban kemudian mengecek ke rekan-rekan korban, dan ternyata terungkap, jika rekan-rekan korban yang lain juga adalah korban pencabulan. Karena gusar dengan perilaku itu, pada malam tanggal 14 itu, para orang tua korban mengepung Mohdar di rumah dinasnya. Beruntung, Mohdar akhirnya diselamatkan oleh salah satu warga bernama Latif Jen lewat pintu belakang.

“ Malam itu juga orang tua korban mengepung rumah dinas, dan sampai pagi disitu. Padahal, Mohdar sudah diselamatkan lewat pintu belakang oleh Latif Jen. Mohdar setelah keluar dari rumah dia menuju ke Desa Toe, namun dalam perjalanan Latif menjemput dia dengan motor dan membawanya ke pelabuhan. Tapi saya belum tahu dia lewat pelabuhan mana. Hanya saja, saat ini Mohdar sudah ada di Ternate, dia di Maliaro,” jelasnya.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Mohdar berpura-pura memberikan hukuman terhadap sisiwinya dengan alasan tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR). Para siswi kemudian diciumi dan (maaf) memegang buah dada dan kemaluan para siswi. Agar, perbuatannya itu tidak diketahui orang, Mohdar mengancam memberikan nilai merah pada raport para siswi hingga tidak naik kelas. Sayangnya, ancaman guru agama ini tidak membekas karena ada salah seorang siswi menceritakannya kepada orang tuannya.

“ Dugaan sementara, korban masih bisa bertambah, karena kemarin ada siswi yang kini duduk di kelas satu SMP juga disebut-sebut sebagai korban pencabulan,” jelasnya.

Hanya saja kata dia, kasus tersebut berkaitan dengan perlindungan anak, maka setelah menerima laporan resmi dari pihak korban. Kasus tersebut disampaikan ke Polres Tidore dan telah ada surat perintah kapolres agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera melakukan pengambilan keterangan para korban, hari ini. Tim yang akan mengambil keterangan kata Kapolsek, diantaranya adalah Kasat Reskrim AKP Hendri Santiko, Kanit PPA, Julaiha Dukomalamo dan Briptu Kartini serta tiga anggota Reskrim Polres Tidore.

“ Sudah ada laporan resmi, kita sudah tuangkan ke laporan polisi sejak tanggal 18 dan kita tindak lanjut, jadi unit PPA yang lanjut proses penyelidikannya. Sampai saat ini yang bersangkutan tidak balik ke Wama, karena kebetulan juga masyarakat tidak menginginkan dia untuk ada di Wama,” ungkapnya.

Dari data yang dihimpun Polsek Oba menyebutkan 27 korban pencabulan itu diantaranya, SHM, JU, SHB, LG, FK, PSSH, SH, SM, RAT, NHA, SD, RM, NHM, UT, RM, DA, EA, NH, WY, SN, AH, ET, RSG, NHJ, RA dan TLI. (amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar