Laporan : A.R.Tomawonge
Ilustrasi |
SOFIFI- Setelah melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2011, kamis pekan kemarin. Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut kembali melakukan perjalanan dinas keluar
daerah. Agenda konsultasi itu menyertakan pendamping yang hampir setara banyaknya
dengan jumlah anggota Deprov. Praktis, anggaran yang dihabiskan menembus angka milyaran
rupiah.
Dari informasi yang dihimpun Radar Halmahera
menyabutkan, agenda keluar daerah itu, tidak hanya dilakukan oleh Badan
Anggaran (banggar) dalam kepentingan melakukan konsultasi dengan Kementrian
Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dokumen APBD perubahan yang telah sahkan itu,
namun ada juga agenda-agenda komisi yang tentunya mengikutsertakan seluruh
anggota Deprov Malut sebanyak 45 orang.
Sumber koran ini menyebutkan, dalam sekali keberangkatan
masing-masing anggota Deprov diberikan uang SPPD sebesar Rp. 17,5 juta. Angka
tersebut jika dikalikan dengan jumlah total anggota yakni sebanyak 45 orang,
maka jumlah keseluruhannya mencapai Rp. 878,5 juta untuk sekali keberangkatan.
“ itu belum ditambah dengan SPPD untuk para pendamping,”
katanya.
Perjalanan menyongsong berakhirnya tahun anggaran ini
tambah dia, sekertariat Deprov menyertakan pendamping yang tidak sedikit
jumlahnya. Pada keberangkatan kali ini, 45 anggota Deprov didampingi oleh 43
pendamping. Yang mana, dalam setiap kali keberangkatan, untuk pendamping
golongan tiga, SPPD nya mencapai angka Rp. 8 juta lebih sementara untuk
golongan dua, mendapatkan SPPD sebesar Rp. 7 juta lebih.
“ Kita belum dapat memastikan, berapa pegawai golongan
tiga dan dua yang ikut, yang jelas ada empat puluh tiga yang menjadi
pendamping. Kita rata-ratakan menggunakan SPPD golongan dua saja,” ujarnya.
Secara matemastis, jika 43 pendamping itu dikalikan
dengan Rp. 7 juta, maka untuk pemberangkatan kali ini, pendamping menghabiskan
anggaran mencapai Rp. 301 juta. Angka ini, jika ditambah lagi dengan total SPPD
milik anggota Deprov maka jumlah keseluruhannya mencapai Rp. 1 Milyar lebih.
Dalam dokumen APBD tahun 2011, biaya untuk rapat koordinasi
dab konsultasi keluar daerah yang dianggarkan melalui pos sekretariat deprov
Malut mencapai angka Rp. 12.208.500.000. dimana, dari total tersebut, belanja
perjalanan dinas baik unsur pimpinan, komisi dan alat kelengkapan Deprov
lainnya diberikan sebesar Rp. 17.500.000, Eselon dua (sekwan) mendapat SPPD
sebesar Rp. 10.500.000.
“ biasanya besaran SPPD juga tergantung golongan, kalau
golongan tiga delapan juta lebih, sementara untuk golongan dua tujuh juta
lebih. Tapi saya tiga tahu berapa yang berangkat kali ini,” ujar salah satu
staf pendamping yang dihubungi malam tadi. (amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar