Laporan : A.R.Tomawonge
Syachril Marsaolly |
SOFIFI- Molornya penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2012 oleh pemerintah provinsi Maluku Utara
membuat sejumlah anggota Badan Anggaran (banggar) Deprov geram. Usulan itu
diminta agar di tolak oleh DPRD.
Syachril Marsaolly Anggota Banggar Deprov Malut, kepada Radar Halmahera
kemarin mengatakan, dalam isyarat Permendagri nomor 59
tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, penyusunan anggaran
dilaksanakan denga memperhatikan azas tertib anggaran. Dimana menurut dia,
adanya ketepatan waktu sesuai ketentuan perundang undangan.
“ penyampaian KUA PPAS oleh kepala Daerah paling
lambat bulan juni tahun berjalan dan pengesahan RAPBD menjadi APBD oleh DPRD
paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” katanya.
Apabila melewati batas waktu yang ditentukan kata
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB), maka DPRD setelah mendapat pertimbangan
Badan Anggaran (banggar) segera memberikan peringatakan kepada Kepala Daerah
dalam hal ini Gubernur Malut.
“ Kalau peringatan itu kemudian tidak mendapat
tanggapan dari gubernur maka DPRD dapat menolak penyampaian RAPBD dalam rapat
paripurna,” ujarnya.
Keterlambatan itu sendiri sangat disesalkan,
pasalnya menurut dia, Gubernur Malut dalam pidato tentang jawaban fraksi –
fraksi menyangkut RAPBD 2011 tahun 2010 lalu sudah menyampaikan permintaan maaf
dan mengakui hal tersebut adalah kelalian sehingga terjadi gubernur tambah dia, bahkan telah berjanji akan tetap
waktu dalam penyampaian RAPBD kepada DPRD.
“ Tapi buktinya apa, rancangan APBD Malut tahun
2012 saja hingga saat ini belum disampaikan. Bahkan lebih parah dari
sebelumnya,” ungkapnya.
Karena itu, pria yang juga anggota Komisi III Deprov
Malut ini mengatakan, keterlambatan yang berulang-ulang dalam pengajuan
rancangan anggaran adalah sebuah kesengajaan pemerintah provinsi Malut.
tujuannya agar Banggar tidak lagi memiliki waktu untuk mempelajari serta
mengkaji isi dari rancangan dimaksud.
“ Termasuk seluruh lampiran-lampiran yang ada.
Karena itu, baiknya Banggar punya satu kata, Menolak usulan tersebut, karena
dengan menolak, kewibawaan lembaga ini akan mulai ada seiring hilangnya
kepercayaan publik akhir-akhir ini,” ketusnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar