Selasa, 13 Desember 2011

Syachril Minta APBD 2012 Di Tolak


Laporan : A.R.Tomawonge

Syachril Marsaolly
SOFIFI- Molornya penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2012 oleh pemerintah provinsi Maluku Utara membuat sejumlah anggota Badan Anggaran (banggar) Deprov geram. Usulan itu diminta agar di tolak oleh DPRD.
Syachril Marsaolly Anggota Banggar Deprov Malut, kepada Radar Halmahera kemarin mengatakan, dalam isyarat Permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, penyusunan anggaran dilaksanakan denga memperhatikan azas tertib anggaran. Dimana menurut dia, adanya ketepatan waktu sesuai ketentuan perundang undangan.
“ penyampaian KUA PPAS oleh kepala Daerah paling lambat bulan juni tahun berjalan dan pengesahan RAPBD menjadi APBD oleh DPRD paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” katanya.
Apabila melewati batas waktu yang ditentukan kata Politisi Partai Bulan Bintang (PBB), maka DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Anggaran (banggar) segera memberikan peringatakan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Malut.
“ Kalau peringatan itu kemudian tidak mendapat tanggapan dari gubernur maka DPRD dapat menolak penyampaian RAPBD dalam rapat paripurna,” ujarnya.
Keterlambatan itu sendiri sangat disesalkan, pasalnya menurut dia, Gubernur Malut dalam pidato tentang jawaban fraksi – fraksi menyangkut RAPBD 2011 tahun 2010 lalu sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui hal tersebut adalah kelalian sehingga terjadi gubernur  tambah dia, bahkan telah berjanji akan tetap waktu dalam penyampaian RAPBD kepada DPRD.
“ Tapi buktinya apa, rancangan APBD Malut tahun 2012 saja hingga saat ini belum disampaikan. Bahkan lebih parah dari sebelumnya,” ungkapnya.
Karena itu, pria yang juga anggota Komisi III Deprov Malut ini mengatakan, keterlambatan yang berulang-ulang dalam pengajuan rancangan anggaran adalah sebuah kesengajaan pemerintah provinsi Malut. tujuannya agar Banggar tidak lagi memiliki waktu untuk mempelajari serta mengkaji isi dari rancangan dimaksud.
“ Termasuk seluruh lampiran-lampiran yang ada. Karena itu, baiknya Banggar punya satu kata, Menolak usulan tersebut, karena dengan menolak, kewibawaan lembaga ini akan mulai ada seiring hilangnya kepercayaan publik akhir-akhir ini,” ketusnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar