Soal Temuan BPK Terkait SPPD Ganda Anggota
Deprov
Laporan: A.R.Tomawonge
SOFIFI- Temuan Badan Pemeriksa (BPK) Malut yang
menyebutkan anggaran perjalanan dinas ganda di deprov malut tahun 2010,
perlahan-lahan mulai terkuak ke permukaan. Sejumlah anggota Deprov tanpa
malu-malu menyebut jumlah SPPD ganda mereka. Alhasil, dari pengakuan itu,
Fachri Sangadji terlihat memimpin klasmen kepemilikan SPPD ganda itu.
Djasman
Abubakar Wakil Ketua Deprov Malut, saat ditemui berapa waktu lalu mengatakan,
terkait dengan biaya perjalanan dinas ganda yang menjadi temuan, Deprov secara
internal telah menyepakati, bahkan anggota yang menggunakan biaya perjalanan
dinas ganda harus dikembalikan.
”
Secara internal kita sudah sepakat untuk dikembalikan kepada BPK,” katanya.
Ketua
Badan Legislasi (Banleg) Deprov Malut, Hendra Karianga juga mengatakan
demikian, bahkan secara blak-blakkan, Hendra mengaku akan mengembalikan dana
perjalanan dinas miliknya yang ganda sebesar Rp. 11 juta. Pengembalian itu
dilakukan karena telah ada pernyataan tertulis untuk melakukan pengembalian.
“
Saya punya sebelas juta, tapi kalau fachri (Fahri Sangaji) punya lima puluh
juta, jasman punya dua puluh juta, alimin punya dua puluh juta. Jadi semuanya
sudah punya angka dan harus dikembalikan karena sudah buat surat pernyataan,”
ungkapnya.
Mendengar Hendra menyebut nama anggota Deprov sekaligus jumlah yang
dimiliki, Alimin Muhammad, Wakil Ketua Deprov yang lain meminta agar Hendra
tidak perlu menyebutkan jumlah. Namun, menurut hendra, untuk apa ditutup-tutupi
lagi, informasi terkait dengan kepemilikan dana perjalanan dinas ganda Deprov
sudah diketahui oleh masyarakat.
“ Informasi ini sudah diketahui oleh masyarakat secara
luas. Untuk apa ditutupi lagi,” tandasnya.
Disisi lain, informasi
adanya temuan BPK yang menyebutkan Deprov dalam perjalanan dinas
menggunakan SPPD ganda ternyata belum diketahui anggota Deprov yang lain. Hal
ini terlihat saat Jusman Arifin dan Jumal Luange ditanyakan koran ini berapa
waktu lalu. Saat itu Jumal yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar itu lantas
menyebut nama Jusman Arifin dan mengatakan jika Jusman juga memiliki anggaran
perjalan dinas ganda. Mendengar namanya disebut, Jusman kaget dan bertanya
kembali kepada Jumal.
“ Saya juga punya
ada (SPPD ganda)?,” tanya Jusman dengan raut kaget.
Kepada Jusman jumal menjawab jika, mereka berdua
memiliki anggaran perjalanan dinas ganda dengan nominal yang sama yakni Rp. 17
juta. Bahkan jumal mengaku, jika salah satu unsur pimpinan Deprov yakni Fahri
Sangadji memiliki SPPD ganda dalam temuan itu sebesar Rp. 100 juta lebih.
“ Coba ngoni (wartawan ) lihat di temuan BPK, bukan lima
puluh juta tapi seratus juta lebih,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Malut, Tahmid Husen
yang ditemui belum lama ini mengatakan sementara ini ispektorat masih terus
melakukan pemeriksaan sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK.
”Kita
sudah tindaklanjuti sebagaimana yang diminta BPK, tapi belum selesai sementara
ini masih jalan, terkait dengan temuan SPPD ganda, anggota harus mengembalikan
karena itu uang daerah,” ujarnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar