Rabu, 07 Desember 2011

Fachri Sangadji Juara Satu

Soal Temuan BPK Terkait SPPD Ganda Anggota Deprov
Laporan: A.R.Tomawonge
SOFIFI- Temuan Badan Pemeriksa (BPK) Malut yang menyebutkan anggaran perjalanan dinas ganda di deprov malut tahun 2010, perlahan-lahan mulai terkuak ke permukaan. Sejumlah anggota Deprov tanpa malu-malu menyebut jumlah SPPD ganda mereka. Alhasil, dari pengakuan itu, Fachri Sangadji terlihat memimpin klasmen kepemilikan SPPD ganda itu.
Djasman Abubakar Wakil Ketua Deprov Malut, saat ditemui berapa waktu lalu mengatakan, terkait dengan biaya perjalanan dinas ganda yang menjadi temuan, Deprov secara internal telah menyepakati, bahkan anggota yang menggunakan biaya perjalanan dinas ganda harus dikembalikan.
” Secara internal kita sudah sepakat untuk dikembalikan kepada BPK,” katanya.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) Deprov Malut, Hendra Karianga juga mengatakan demikian, bahkan secara blak-blakkan, Hendra mengaku akan mengembalikan dana perjalanan dinas miliknya yang ganda sebesar Rp. 11 juta. Pengembalian itu dilakukan karena telah ada pernyataan tertulis untuk melakukan pengembalian.
“ Saya punya sebelas juta, tapi kalau fachri (Fahri Sangaji) punya lima puluh juta, jasman punya dua puluh juta, alimin punya dua puluh juta. Jadi semuanya sudah punya angka dan harus dikembalikan karena sudah buat surat pernyataan,” ungkapnya.
Mendengar Hendra menyebut  nama anggota Deprov sekaligus jumlah yang dimiliki, Alimin Muhammad, Wakil Ketua Deprov yang lain meminta agar Hendra tidak perlu menyebutkan jumlah. Namun, menurut hendra, untuk apa ditutup-tutupi lagi, informasi terkait dengan kepemilikan dana perjalanan dinas ganda Deprov sudah diketahui oleh masyarakat.
“ Informasi ini sudah diketahui oleh masyarakat secara luas. Untuk apa ditutupi lagi,” tandasnya.
Disisi lain, informasi  adanya temuan BPK yang menyebutkan Deprov dalam perjalanan dinas menggunakan SPPD ganda ternyata belum diketahui anggota Deprov yang lain. Hal ini terlihat saat Jusman Arifin dan Jumal Luange ditanyakan koran ini berapa waktu lalu. Saat itu Jumal yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar itu lantas menyebut nama Jusman Arifin dan mengatakan jika Jusman juga memiliki anggaran perjalan dinas ganda. Mendengar namanya disebut, Jusman kaget dan bertanya kembali kepada Jumal.
 Saya juga punya ada (SPPD ganda)?,” tanya Jusman dengan raut kaget.
Kepada Jusman jumal menjawab jika, mereka berdua memiliki anggaran perjalanan dinas ganda dengan nominal yang sama yakni Rp. 17 juta. Bahkan jumal mengaku, jika salah satu unsur pimpinan Deprov yakni Fahri Sangadji memiliki SPPD ganda dalam temuan itu sebesar Rp. 100 juta lebih.
“ Coba ngoni (wartawan ) lihat di temuan BPK, bukan lima puluh juta tapi seratus juta lebih,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Malut, Tahmid Husen yang ditemui belum lama ini mengatakan sementara ini ispektorat masih terus melakukan pemeriksaan sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK.
”Kita sudah tindaklanjuti sebagaimana yang diminta BPK, tapi belum selesai sementara ini masih jalan, terkait dengan temuan SPPD ganda, anggota harus mengembalikan karena itu uang daerah,” ujarnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar