Rabu, 07 Desember 2011

Mendadak Sariawan

Akibat Hutang dan Usulan Bappeda Yang 'Buncit'
Laporan: A.R.Tomawonge
TERNATE- Rapat finalisasi pembahasan APBD Perubahan tahun 2011 antara Badan Anggaran (banggar) Deprov Malut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Bella International Hotel kemarin menyimpan misteri. Baik TAPBD maupun pimpinan Banggar saat ditemui seusai pertemuan mendadak sariawan.
Rapat yang dimulai pada pukul 11:00 WIT dan berakhir pada pukul 17.00 WIT tersebut awalnya digelar di lantai satu, tepatnya di Gamalama Ballroom dalam keadaan tertutup dan seusai makan siang, tempat rapat dipindahkan ke lantai dua dengan kondisi tertutup pula. Namun, untuk rapat dilantai dua, tidak lagi diikuti oleh seluruh anggota banggar melainkan masing-masing fraksi mengusulkan satu orang anggota.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, yang membuat pertemuan berjalan lama itu dikarenakan sejumlah SKPD memaksa meloloskan usulan belanja modal mereka pada dokumen APBD Perubahan 2011 disaat kondisi waktu yang sudah tidak memungkinkan. Apalagi terkait dengan proyek pengadaan seperti yang diusulkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dimana, SKPD yang digawangi anak Vaya Amelia Armayn puteri Gubernur Malut, Thaib Armayn memaksakan agar salah satu usulannya seperti pembelian speed boat harus lolos dalam pembahasan.
“ berkaitan dengan pembelian speed boat inikanakan melalui tahap tender. Dan ini sudah tidak bisa karena waktu yang sudah tidak memungkinkan. Tapi semua yang ada didalam tidak berbuat apa-apa, karena mungkin ini anak gubernur,” katanya.
Selain Bappeda, sejumlah SKPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi dan Dinas Pekerjaan Umum masih saja mengusulkan anggaran belanja modal. Namun menurut dia, usulan tersebut akan dipertimbangkan dan oleh banggar sudah tidak akan disetujui karena pastinya sudah tidak bisa dilakukan jika dilihat dari efektifitas waktu. Kalau menurut dia, yang diusulkan adalah program yang telah jalan sebelum pembahasan APBD perubahan, tentu ada mekanisme yang mengatur hal tersebut. Namun jika program tersebut merupakan program baru, maka tidak dapat disetujui.
“ tidak hany itu, dalam pembahasan tadi juga disinggung masalah hutang pihak ketiga sebesar Rp. 38 Milyar. padahal saat kita sisir ternyata hutang itu sebenarnya hanya Rp. 31 Milyar, artinya ada Rp.7 Milyar yang tidak jelas. Hutang inilah yang akan kita fokus pada tahun 2011 ini, karena keinginan kami, 2012 mendatang pemprov tidak memiliki hutang lagik,” jelasnya.
Meski demikian kata dia, Banggar tidak serta merta menerima keberadaan hutang sebesar Rp. 31 Milyar itu. Pasalnya menurut dia, hingga saat ini, TAPD sendiri tidak dapat membuktikan, hutang tersebut berasal dari item apa saja. Karena, pada dasarnya, Banggar menurut dia, sudah tidak mau lagi dibohongi oleh TAPD.
“ Secara global memang Banggar dan TAPD sudah final, tapi soal distribusi ini yang masih tarik menarik. Contohnya sekarang mereka bilang hutang, sementara hutang itu harus dibuktikan dengan data yang lengkap. Kalau tidak ada data, itu sama dengan kita diberikan kertas kosong. Karena itu, kita mau cari tahu hutang apa itu,” tandasnya.
Sementara itu, untuk mengetahui kejalasan atas angka-angka yang disepakati dalam rapat tersebut, wartawan koran ini mencoba menghubungi Sekertaris Daerah Pemprov malut, Muhadjir Albaar seusai pertemuan dilantai dua. Sayangnya, saat hendak didekati, Muhadjir menolak dikonfirmasi.
“ Sabar dulu,” kata Muhadjir kemudian berlalu.
Hal yang sama ditemui pada Wakil Ketua DPRD Malut, Djasman Abubakar dan Alimin Muhammad, seusai pertemuan dilantai dua, Djasman dan anggota Banggar yang kembali melakukan pertemuan di lantai satu sat dihubungi menolak untuk dikonfirmasi. Dia beralasan, kesehatannya terganggu.
“ Sebentar saja, masih pusing,” katanya.
Sementara dari pantauan koran ini, meski belum ada ketetapan hati antara Banggar dan TAPD. Bahkan banggar dengan sejumlah anggota DPRD terkait dengan usulan anggaran perubahan tahun 2011, sejumlah staf Sekertarist Deprov Malut tengah sibuk mengurusi undangan paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun 2011. Dalam surat tersebut tertuang, paripurna itu akan dilakukan hari ini tepat pukul 10:00 WIT bertempat di Kantor Deprov Malut.
“ Paripurna itu bisa dibatalkan jika belum ada keputusan terkait dengan masalah ini. sebentar (tadi malam) kita masih akan melakukan pembahasan bersama dengan sejumlah anggota di Bukit Pelangi,” ujar sumber koran ini di Banggar.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar