Akibat Hutang dan Usulan Bappeda Yang 'Buncit'
Laporan: A.R.Tomawonge
TERNATE- Rapat finalisasi pembahasan APBD Perubahan
tahun 2011 antara Badan Anggaran (banggar) Deprov Malut dan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) di Bella International Hotel kemarin menyimpan
misteri. Baik TAPBD maupun pimpinan Banggar saat ditemui seusai pertemuan
mendadak sariawan.
Rapat yang dimulai pada pukul 11:00 WIT dan berakhir
pada pukul 17.00 WIT tersebut awalnya digelar di lantai satu, tepatnya di
Gamalama Ballroom dalam keadaan tertutup dan seusai makan siang, tempat rapat
dipindahkan ke lantai dua dengan kondisi tertutup pula. Namun, untuk rapat
dilantai dua, tidak lagi diikuti oleh seluruh anggota banggar melainkan
masing-masing fraksi mengusulkan satu orang anggota.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, yang membuat
pertemuan berjalan lama itu dikarenakan sejumlah SKPD memaksa meloloskan usulan
belanja modal mereka pada dokumen APBD Perubahan 2011 disaat kondisi waktu yang
sudah tidak memungkinkan. Apalagi terkait dengan proyek pengadaan seperti yang
diusulkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dimana, SKPD
yang digawangi anak Vaya Amelia Armayn puteri Gubernur Malut, Thaib Armayn
memaksakan agar salah satu usulannya seperti pembelian speed boat harus lolos
dalam pembahasan.
“ berkaitan dengan pembelian speed boat inikanakan melalui
tahap tender. Dan ini sudah tidak bisa karena waktu yang sudah tidak
memungkinkan. Tapi semua yang ada didalam tidak berbuat apa-apa, karena mungkin
ini anak gubernur,” katanya.
Selain Bappeda, sejumlah SKPD seperti Dinas Pendidikan,
Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi dan Dinas Pekerjaan Umum masih saja
mengusulkan anggaran belanja modal. Namun menurut dia, usulan tersebut akan
dipertimbangkan dan oleh banggar sudah tidak akan disetujui karena pastinya
sudah tidak bisa dilakukan jika dilihat dari efektifitas waktu. Kalau menurut
dia, yang diusulkan adalah program yang telah jalan sebelum pembahasan APBD
perubahan, tentu ada mekanisme yang mengatur hal tersebut. Namun jika program
tersebut merupakan program baru, maka tidak dapat disetujui.
“ tidak hany itu, dalam pembahasan tadi juga disinggung
masalah hutang pihak ketiga sebesar Rp. 38 Milyar. padahal saat kita sisir
ternyata hutang itu sebenarnya hanya Rp. 31 Milyar, artinya ada Rp.7 Milyar
yang tidak jelas. Hutang inilah yang akan kita fokus pada tahun 2011 ini,
karena keinginan kami, 2012 mendatang pemprov tidak memiliki hutang lagik,”
jelasnya.
Meski demikian kata dia, Banggar tidak serta merta
menerima keberadaan hutang sebesar Rp. 31 Milyar itu. Pasalnya menurut dia,
hingga saat ini, TAPD sendiri tidak dapat membuktikan, hutang tersebut berasal
dari item apa saja. Karena, pada dasarnya, Banggar menurut dia, sudah tidak mau
lagi dibohongi oleh TAPD.
“ Secara global memang Banggar dan TAPD sudah final,
tapi soal distribusi ini yang masih tarik menarik. Contohnya sekarang mereka
bilang hutang, sementara hutang itu harus dibuktikan dengan data yang lengkap. Kalau
tidak ada data, itu sama dengan kita diberikan kertas kosong. Karena itu, kita
mau cari tahu hutang apa itu,” tandasnya.
Sementara itu, untuk mengetahui kejalasan atas
angka-angka yang disepakati dalam rapat tersebut, wartawan koran ini mencoba
menghubungi Sekertaris Daerah Pemprov malut, Muhadjir Albaar seusai pertemuan
dilantai dua. Sayangnya, saat hendak didekati, Muhadjir menolak dikonfirmasi.
“ Sabar dulu,” kata Muhadjir kemudian berlalu.
Hal yang sama ditemui pada Wakil Ketua DPRD Malut,
Djasman Abubakar dan Alimin Muhammad, seusai pertemuan dilantai dua, Djasman
dan anggota Banggar yang kembali melakukan pertemuan di lantai satu sat dihubungi
menolak untuk dikonfirmasi. Dia beralasan, kesehatannya terganggu.
“ Sebentar saja, masih pusing,” katanya.
Sementara dari pantauan koran ini, meski belum ada
ketetapan hati antara Banggar dan TAPD. Bahkan banggar dengan sejumlah anggota
DPRD terkait dengan usulan anggaran perubahan tahun 2011, sejumlah staf
Sekertarist Deprov Malut tengah sibuk mengurusi undangan paripurna pengesahan
APBD Perubahan tahun 2011. Dalam surat tersebut tertuang, paripurna itu akan
dilakukan hari ini tepat pukul 10:00 WIT bertempat di Kantor Deprov Malut.
“ Paripurna itu bisa dibatalkan jika belum ada keputusan
terkait dengan masalah ini. sebentar (tadi malam) kita masih akan melakukan
pembahasan bersama dengan sejumlah anggota di Bukit Pelangi,” ujar sumber koran
ini di Banggar.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar