Laporan : A.R.Tomawonge
TERNATE- Dua belas Partai Politik (Parpol) peraih kursi
di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate memperlihatkan sikap
tidak terpuji. Setelah mengambil jatah bantuan partai politik dari pemkot
ternate, dua belas parpol ini enggan menyampaikan laporan realisasi anggaran
tersebut.
Kepala Kebangpol dan Linmas Kota Ternate, Barham H Dayan
yang ditemui kemarin mengatakan, bantuan partai politik pada tahun 2011 sudah
disalurkan. Hanya saja pihaknya kini menunggu laporan penggunaan anggaran
tersebut. Pasalnya menurut dia, hingga memasuki bulan kesebelas tahun 2011 ini,
belum satupun partai politik dari dua belas parpol peraih kursi di dekot
ternate menyampaikan laporan realisasi anggaran bantuan tersebut.
“ harapannya desember sudah harus selesai agar tahun
anggaran baru sudah tidak ada lagi yang bermasalah,” katanya.
Seharusnya menurut dia, parpol memiliki kesadaran bahwa,
penyampaian laporan relaisasi anggaran adalah sebuah tanggungjawab. Pasalnya,
telah ada pernyataan resmi yang disampaikan parpol penerima bantuan bahwa
bersedia mempertanggungjawabkan realisasi anggaran itu dengan baik dan benar.
“ Tapi partai politik inikan selalu tong ulang-ulangi,
harus torang kejar-kejar dulu baru dorang biking,” imbuhnya.
Besaran bantuan menurut dia, tergantung sebesarapa banyak
parpol meraup suara. Untuk menghitung jumlah bantuan, dia memberikan rumus
bahwa, satu suara yang dimiliki oleh parpol akan dikalikan dengan Rp. 8090
ribu. Jika semakin banyak suara yang dikantongi, sudah barang tentu, bantuan
yang diberikan juga akan semakin tinggi. Dan dia mengaku, partai yang
mendapatkan bantuan terbesar adalah partai Golkar.
“ Namun sekarang yang jadi masalah adalah partai yang
punya suara tapi tidak mendapatkan kursi di parlemen. Partai-parati ini datang
kepada kita dan meminta jatah. Namun saya sampaikan bahwa dalam undang-undang
nomor 5 tahun 2009 itu yang berhak mendapatkan bantuan adalah partai yang
memiliki kursi di parlemen,” jelasnya.
Karena itu, dia kembali mengingatkan agar para pimpinan
parpol tingkat kota ternate untuk segera menyampaikan laporan penggunaan dana
bantuan itu. Dan, jika laporan tersebut tidak juga diberikan hingga desember
mendatang, pemkot ternate menurut dia, tidak akan melakukan pencairan bantuan
parpol lagi kepada partai yang tidak tuduk pada aturan yang ada.
“ Yang bertanggungjawab adalah partai karena akan diaudit
oleh BPK. Dan kami juga tidak akan mencairkan bantuan selama tidak ada laporan.
Harusnya partai sadar, jangan tunggu kita yang kejar laporan itu. Jangan hanya
menuntut hak, tapi kewajiban juga harus diperhatikan,” tendasnya.
Sekedar diketahui, 12 partai peraih kursi di Dekot
Ternate adalah Partai Golkar, Demokrat, Partai Amanah Nasional, Partai Keadilan
Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan
Bangsa, Hanura, Gerindra,PKPB,Partai Bulan Bintang dan PBR.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar