Laporan : A.R.Tomawonge
TERNATE- Janji
M.Syafei, Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ternate untuk memperlihatkan
bukti adanya hutang sisa pekerjaan pembangunan rumah dinas walikota di Kalumata
Puncak dari Pemerintah Kota Ternate ke PT. Tribumi Adi Tunggal hingga saat ini
tidak terealisasi.
Walikota Ternate,
Burhan Abdulrahman yang ditemui kemarin mengatkan, pada dasarnya pemerintah
kota ternate berpedoman pada bukti otentik adanya hutang pekerjaan. Jika kata
Burhan, ada bukti fisik yang menyatakan terdapat hutang piutang maka tidak ada
alasan untuk tidak dilakukan pembayaran oleh pemerintah.
“ Saya itu hanya punya
pedoman bahwa kalau memang itu data otentik tertulis ada utang piutang maka
kita punya kewajiban membayar. Tapi kalau belum ada dasarnya, maka tidak bisa,”
jelas walikota menanggapi pertanyaan wartawan radar Halmahera atas janji
sekertaris dinas PU itu.
Diungkapkannya,
pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk penyelesaian masalah, tidak akan
melahirkan permasalah yang baru. karena itu menurut dia, jika ada bukti kuat
adanya hutang, pemerintah dengan senang hati akan melakukan pembayaran.
“ Tapi kalau tidak ada
maka dengan senang hati juga untuk tidak menyelesaikan,” tandasnya.
Terungkapnya hutang
pemerintah Kota Ternate kepada PT. Tribumi Aditunggal sebesar Rp. 900 juta atas
pekerjaan pembangunan rumah dinas walikota ternate disampaikan Seketaris dinas
PU, M.Syafei. bahkan setelah pengakuannya itu melahirkan polemik, M.Syafei
tetap ngotot bahwa pemkot memang memiliki hutang. Dai berjanji akan menyerahkan
bukti terkait hutang itu kepada walikota untuk dipelajari.
“ Ada item yang belum
terbayar pada pekerjaan proyek itu, dan itu betul,” kata Syafei.
Bahkan dengan tegas,
dia mengatakan mengantongi dokumen-dokumen yang memperkuat bahwa pemkot memang
memiliki hutang ratusan juta kepada pihak ketika. Dokumen tersebut menurut dia
akan disampaikan kepada walikota untuk diketahui. Bahkan, Syafei yang tengah
berada diluar daerah saat dihubungi via ponsel kemarin meminta media tidak
membesar-besarkan masalah hutang tersebut.
“nanti saya akan bawa
dokumen-dokumen itu untuk penjelasan ke beliau (walikota) sebagai penanggungjawab
tertinggi. Dan saya yakin walikota ternate tidak akan tutup mata kalau memang
ada hak rekanan yang belum diselesaikan,” tambahnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar