Selasa, 29 November 2011

Deprov Terancam Pidana

Lantaran Secara Buta Setujui LRA
SOFIFI- Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut atas laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut tahun 2010 menyisahkan silang pendapat diinternal Deprov. Persetujuan itu, dinilai bertentangan dengan kondisi dilapangan.
Reginal P.Tanalisan,Anggota Fraksi PDI Perjuangan Deprov Malut mengatakan realisasi penggunaan anggaran tahun 2010 oleh pemerintah provinsi Malut tidak berbanding lurus dengan kondisi fisik pekerjaan dilapangan. Anehnya menurut dia, DPRD Malut malah menyetujui laporan realisasi anggaran tersebut. Padahal, persetujuan tersebut sangat beresiko bagi DPRD secara kelembagaan.
“ Jangan asal setuju, seharusnya DPRD berhati-hati,” katanya.
Laporan realisasi penggunaan anggaran itu menurut dia, jika dikemudian hari menimbulkan masalah maka sangat beresiko terkena pelenggaran pidana. Apalagi, dalam kegiatan reses yang dilakukan beberapa waktu lalu, banyak anggota Deprov yang menemukan sendiri bagaimana pekerjaan proyek-proyek fisik yang anggarannya diambil dari APBD tahun 2010 yang tidak selesai dilakukan.
“ Kalau ada pelanggaran, ini Pidana, makanya jangan gegabah mengambil keputusan. Banyak proyek, seperti proyek sekolah, irigasi, jalan dan jembatan yang tidak pernah selesai. Bahkan beberapa saat lalu, gubernur juga mengaku, banyak kontraktor yang tidak serius melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Imron Barmawi, Anggota Deprov asal Partai Barisan Nasional (Barnas) ini mengatakan banyak proyek tahun 2010 didaerah pemilihannya Halmahera Selatan (Halsel) yang tidak selesai dilakukan. sayangnya, hal tersebut seperti luput dari perhatian badan anggaran (banggar) Deprov sehingga dalam Paripurna menyatakan realisasi anggaran tidak bermasalah. Selain itu kata dia, selama ini, Deprov malut tidak memiliki alat kelengkapan seperti Badan Pengawasan.
“ Kedepan nanti, DPRD Malut harus memiliki alat kelengkapan seperti Badan Pengawasan. Ini penting untuk ada, agar seluruh proyek dapat diawasi dengan baik,” katanya.
Alimim Muhammad, Wakil Ketua DPRD Malut dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) mengatakan, dari sektor pendapatan, ditahun 2010, Pemprov Malut menganggarkan pendapatan sebesar Rp. 722 M yang kemudian realisasinya sebesar Rp. 695 M. Dari sektor Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 725 Milyar dan realisasi sebesar Rp. 682 Milyar. sementara dari sektor pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan Rp. 2 M dari yang dianggarkan sebesar Rp. 3 M, realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 0 rupiah dari yang dianggarkan sebesar Rp. 500 juta.
“ Realisasi total PAD Pemprov tahun 2010 sebesar Rp. 77 Milyar dari yang targetkan Rp. 80 Milyar (96,22) persen. Dibandingkan dengan realisasi total APBD tahun anggaran 2009 sebesar Rp. 73 Milyar. Dengan data tersebut, persentase pencapaian realisasi PAD mencapai penurunan. Hal ini menunjukan bahwa belum efektifnya upaya yang dilakukan SKPD terkait padahal masih banyak sumber yang harus di dorong sesuai potensi daerah yang ada untuk meningkatkan pendapatan,” katanya.
Karena itu, Banggar pada kesempatan itu juga menurut dia meminta kepada Gubernur Malut agar dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh kepala SKPD yang tidak sungguh-sungguh dalam bekerja untuk mendorong peningkatan PAD. Pencapaian kinerja beberapa SKPD  menurut banggar masih sangat rendah. Alagi, tiga SKPD sebagi yang menguasi anggaran, misalnya Dinas Pendidikan, PU dan Dinas Kesehatan. Tidak produktifnya sejumlah SKPD, juga menurut Banggar dapat dilihat dari angka SiLPA tahun 2010 yang mencapai Rp. 15 Milyar. yang terdiri dari angka surplus sebesar Rp. 13 Milyar dan penerimaan pembiayaan sebesar rp. 2,8 milyar.
“ tiga SKPD ini perlu melakukan langkah-langkah terstuktur dalam rangka penyerapan anggaran,” tambahnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar