Rabu, 16 November 2011

2012, Anggaran Pendidikan 20 Persen


Laporan : A.R.Tomawonge
TERNATE- Meski dibayangi devisit tahun 2011, pemerintah Kota Ternate berkomitmen ditahun 2012 mendatang alokasi plafon anggaran pendidikan akan menembus angka 20 persen sebagaimana yang ditetapkan undang-undang.
Komitmen ini disampaikan Walikota Ternate, Burhan Abdulrahman saat ditemui seusai mengikuti Paripurna pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) yakni Ranperda penyelenggaran sistem pendidikan dan perda zonasi tata ruang wilayah dan pulau-pulau kecil di Kantor DPRD Kota Ternate kemarin.
“ Soal anggaran dua puluh persen sudah pasti kita akan berpedoman kepada undang-undang yang menetapkan batas minimal pengusulan anggaran pendidikan. Kemarin juga sudah melebihi angka dua puluh persen,” ungkapnya.
Terkait dengan Perda Penyelenggaraan Sistem Pendidikan itu sendiri, walikota menegaskan, selama ini meski belum dilakukan pengesahan Perda, komitmen mendorong penyelenggaran pendidikan sudah dilakukan. Perda menurut dia, hanya untuk lebih mempertegas beberapa kebijakan pendidikan yang bersifat lokal, misalnya seperti baca tulis Al-Quran.
“ Dua perda yang di sahkan tadi keseharian sudah jalan dan dilaksanakan oleh pemerintah dan dunia pendidikan. Pengesahan perda ini hanya akan memberikan legitimasi yang kuat untuk kita laksanakan,” jelasnya.
Sementara terkait dengan maraknya pungutan liar yang mengatasnamakan keputusan komite, Walikota mengatakan, untuk mengantisipasi terulangnya praktik pungutan ilega itu, pemkot telah mengarahkan kebijakannya dengan memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah dengan jumlah tertentu. Namun dengan adanya Perda, seluruh stakeholders di Kota Ternate menurut dia, harus menghargai dan melaksanakan amanat Perda. Hal itu dilakukan agar pelayanan pendidikan di Kota Ternate dapat menjawab keinginan pemkot yakni pendidikan murah dan berkualitas.
“ Ini nantinya dalam pembahasan internal eksekutif akan kita kaji kembali apkah tambah lagi atau bagaimana. semua punya tujuan supaya pada suatu saat nanti memang apa yang diamanatkan dalam undang-undang dapat terlaksana,” ujarnya. (amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar